Terobosan Baru RS Mata Achmad Wardi untuk Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Indonesia

Kegiatan Penilaian Akreditasi Lembaga Diklat Kesehatan Achmad Wardi Training Center oleh Kemenkes RI

SERANG, 2 April 2026 – Rumah Sakit Mata Achmad Wardi kembali mencatatkan tonggak penting dalam pengembangan pendidikan tenaga kesehatan. Melalui unit semi otonomnya, Achmad Wardi Training Center (AWTC), rumah sakit ini resmi menjalani visitasi akreditasi sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan RI pada Rabu (1/4).

Langkah ini menegaskan posisi RSAW sebagai RS Mata Wakaf pertama di Indonesia sekaligus pionir dalam penguatan ekosistem pelatihan kesehatan berbasis filantropi.

Proses akreditasi tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan seluruh pelatihan peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan diselenggarakan oleh lembaga terakreditasi pemerintah pusat.

Penilaian dilakukan secara menyeluruh oleh tim asesor dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dengan fokus pada tiga aspek utama, yakni tata kelola dan manajemen, mutu pelayanan pelatihan (termasuk kurikulum dan SDM), serta kelayakan sarana dan prasarana.

Direktur Mutu SDM Kesehatan Kemenkes RI, Yudhi Pramono, dalam sambutannya menekankan pentingnya standarisasi mutu lembaga diklat kesehatan di Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa lembaga terakreditasi memiliki tanggung jawab sosial, termasuk menyelenggarakan minimal dua pelatihan gratis setiap tahun bagi tenaga kesehatan.

“Ini adalah bentuk kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas SDM kesehatan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSAW, Pradipta Suarsyaf, menyampaikan bahwa proses akreditasi AWTC merupakan bagian dari implementasi nilai inti rumah sakit, yakni Proedusocio (Professional, Educational, & Social).

Menurutnya, aspek pendidikan menjadi pilar penting dalam transformasi RSAW, tidak hanya sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan kompetensi tenaga kesehatan.

“RSAW tidak hanya berorientasi pada pelayanan klinis, tetapi juga berkomitmen menjadi pusat peradaban ilmu melalui pendidikan SDM kesehatan yang unggul,” jelasnya.

Ia menambahkan, semangat tersebut sejalan dengan nilai dasar wakaf yang mengedepankan kebermanfaatan jangka panjang melalui peningkatan kualitas tenaga kesehatan, baik di tingkat nasional maupun global.

Untuk mendukung target akreditasi paripurna, AWTC telah menyiapkan sistem yang terstruktur, termasuk pembentukan tim Audit Mutu Internal (AMI) guna memastikan seluruh standar operasional dan mutu pelatihan berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Ke depan, AWTC diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi SDM kesehatan di Indonesia, sekaligus memperluas akses pelatihan berkualitas yang terjangkau bagi tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *